Skema pembagian beban (burden sharing) yang disepakati antara pemerintah dan Bank Indonesia dapat menimbulkan efek berupa naiknya inflasi. Dalam skema ini, terdapat tiga poin penting yang telah ditentukan. Pertama, BI akan menanggung beban utang untuk anggaran public goods yang diperkirakan mencapai Rp 397,6 Trilyun. Kedua, Pemerintah dan BI akan membagi beban utang untuk keperluan non-public goods khusus untuk Usaha Mikro, Kecil & Menengah (UMKM) sebesar Rp 177,03 Trilyun. Ketiga, Pemerintah akan menanggung seluruh beban pembiayaan non-public goods lainnya senilai Rp 329 Trilyun.

Skema ini diperkirakan akan berdampak terhadap kenaikan inflasi, meskipun sifatnya hanya sementara. Hal ini dapat terjadi sebagai efek dari pembelian Surat Berharga Negara (SBN) oleh Bank Indonesia. Selain itu, hal ini dapat menjadi sentimen positif bagi pasar surat utang, dimana Imbal hasil (yield) diperkirakan akan turun sementara harga obligasi naik.

 

 

Referensi:

https://nasional.kontan.co.id/news/burden-sharing-mendongkrak-inflasi-2020