Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) membatasi aktivitas masyarakat, yang kemudian membatasi aktivitas ekonomi, sehingga menurunkan daya beli masyarakat. Kegiatan masyarakat periode Mei 2020 ini sangat terbatas, sehingga penjualan pakaian dan alas kaki tidak terlalu berpengaruh terhadap inflasi. Pembatasan aktivitas, atau penerapan PSBB, juga menekan sektor pariwisata dan transportasi. Demikian juga dengan kelompok usaha dagang non sembako yang turut terdampak dengan adanya penerapan PSBB ini. Sebagai catatan, tingkat inflasi sebelum bulan Ramadan tahun 2019 tercatat sebesar 0,35% MoM, dan setelah Ramadan sebesar 0,54% MoM. Sementara, pada bulan Ramadan tahun 2018 dan 2017, masing-masing sebesar 0,62% MoM dan 0,69%.

Download laporan lengkapnya di SINI.