Bank Indonesia (BI) menetapkan BI Seven Days Reverse Repo Rate (BI 7-DRRR) di level 4% untuk periode Oktober 2020, atau sudah menahan suku bunga acuan di level ini selama 4 bulan berturut-turut. BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility masing-masing di level 3,25% dan 4,75%. Langkah BI ini masih konsisten, untuk mendorong pemulihan ekonomi domestik yang terdampak wabah COVID-19. Adapun, stabilitas nilai tukar rupiah dan inflasi tetap rendah, menjadi pertimbangan keputusan BI. Sebagai catatan, Indonesia mengalami deflasi selama periode 3Q20, yaitu periode Juli sebesar –0,10%; Agustus –0,05%; dan September –0,05%. Angka ini mengindikasikan daya beli masyarakat tertekan selama periode tersebut. Lebih lanjut, maka tingkat inflasi tahun kalender sebesar 0,89% YtD. Sementara tingkat inflasi tahunan, tercatat sebesar 1,42% YoY.

Download full report HERE.