Pemerintah menambah dana Rp 18 trilliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional. Penambahan ini menjadikan total anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 sebesar Rp 695,2 Trilyun dari sebelumnya Rp 677,2 Trilyun. Dari tambahan anggaran ini, sebesar Rp 9 Trilyun akan dialokasikan kepada sektor Kementrian/Lembaga dan Pemda. Sementara sisanya akan digunakan untuk pembiayaan korporasi.

Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap bahwa tambahan anggaran ini akan mampu meringankan tekanan ekonomi yang mulai terasa di kuartal 2 ini. Dirinya berharap momentum positif akan terjadi memasuk kuartal 3 dan dapat berlanjut hingga kuartal terakhir 2020.

 

Referensi:

https://investor.id/business/anggaran-pen-bertambah-rp-18-t-biaya-penanganan-covid19-jadi-rp-6952-t